PONTIANAK - Kesiapan PT Pertamina (Persero) terkait
konversi minyak tanah ke gas yang merupakan program pemerintah
dipertanyakan. Terutama untuk distribusi gas 3 kilogram (kg) hingga
daerah-daerah yang jauh dan memerlukan waktu lama dari Kalbar, seperti
Kabupaten Kapuas Hulu, Pontianak, Kalimantan Barat.
“Karena untuk
pendistribusian gas ke beberapa daerah seharusnya ditanggung oleh pihak
Pertamina sehingga kenaikan harga yang melambung tinggi ini kita
pertanyakan,” tegas Anggota DPRD Kalbar Andi Aswad, Minggu (8/4/2012).
Di
mana harga gas elpiji 3 kilogram (kg) mencapai Rp30 ribu di Kabupaten
Kapuas Hulu. Pengawasan dari pemerintah, dikatakan Andi Aswad harus
dilakukan terkait penetapan harga sehingga para distributor tidak
sembarangan menetapkan harga. Soalnya jarak Kapuas Hulu yang harus
ditempuh hingga 600 kilometer (km) dari Kota Pontianak dengan waktu
kurang lebih 15-16 jam. Seharusnya pengawasan dari Pemerintah terhadap
petugas Pertamina hingga ke pelosok-pelosok daerah tetap dilakukan.
“Pengawasan
dari pemerintah yang penting dan harus ada regulasi standar dari
Pertamina yang diketahui pemerintah. Sehingga para distributor tidak
sembarangan menaikkan harga. Jadi tidak dilepas seperti saat ini,” sesal
legislator asal Kapuas Hulu ini.
Dia menambahkan, selain
pengawasan pemerintah juga seharusnya melakukan kontrol terkait hajat
hidup orang banyak, termasuk harga standar dari gas 3 kg agar dapat
mensukseskan konversi dari minyak tanah ke gas.
“Dengan adanya
kontrol dari pemerintah tidak lagi masyarakat dirugikan dengan
pihak-pihak yang memiliki kuasa penuh atas ketetapan harga. Apalagi
tidak ada ketentuan mengenai harga yang sudah ditetapkan,” pungkas Andi
Aswad. (wdi)