Pemerintah Harus Awasi Harga Gas 3 Kg Hingga ke Pelosok

PONTIANAK - Kesiapan PT Pertamina (Persero) terkait konversi minyak tanah ke gas yang merupakan program pemerintah dipertanyakan. Terutama untuk distribusi gas 3 kilogram (kg) hingga daerah-daerah yang jauh dan memerlukan waktu lama dari Kalbar, seperti Kabupaten Kapuas Hulu, Pontianak, Kalimantan Barat.

“Karena untuk pendistribusian gas ke beberapa daerah seharusnya ditanggung oleh pihak Pertamina sehingga kenaikan harga yang melambung tinggi ini kita pertanyakan,” tegas Anggota DPRD Kalbar Andi Aswad, Minggu (8/4/2012).

Di mana harga gas elpiji 3 kilogram (kg) mencapai Rp30 ribu di Kabupaten Kapuas Hulu. Pengawasan dari pemerintah, dikatakan Andi Aswad harus dilakukan terkait penetapan harga sehingga para distributor tidak sembarangan menetapkan harga. Soalnya jarak Kapuas Hulu yang harus ditempuh hingga 600 kilometer (km) dari Kota Pontianak dengan waktu kurang lebih 15-16 jam. Seharusnya pengawasan dari Pemerintah terhadap petugas Pertamina hingga ke pelosok-pelosok daerah tetap dilakukan.

“Pengawasan dari pemerintah yang penting dan harus ada regulasi standar dari Pertamina yang diketahui pemerintah. Sehingga para distributor tidak sembarangan menaikkan harga. Jadi tidak dilepas seperti saat ini,” sesal legislator asal Kapuas Hulu ini.

Dia menambahkan, selain pengawasan pemerintah juga seharusnya melakukan kontrol terkait hajat hidup orang banyak, termasuk harga standar dari gas 3 kg agar dapat mensukseskan konversi dari minyak tanah ke gas.

“Dengan adanya kontrol dari pemerintah tidak lagi masyarakat dirugikan dengan pihak-pihak yang memiliki kuasa penuh atas ketetapan harga. Apalagi tidak ada ketentuan mengenai harga yang sudah ditetapkan,” pungkas Andi Aswad. (wdi)