PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda)
Kalimantan Tengah berhasil mengamankan 85.120 liter bahan bakar minyak
(BBM) sejak Januari hingga pertengahan Maret 2012. Barang bukti tersebut
berasal dari 56 kasus penimbunan BBM dengan 58 pelaku sudah ditetapkan
sebagai tersangka.
Kepala Polda Kalteng Brigadir Jenderal (Pol)
Bachtiar Hasanudin Tambunan di Palangkaraya, Senin (26/3/2012),
mengatakan, operasi dilakukan bersama di semua 14 kepolisian resor
(polres) di Kalteng. Sementara, BBM yang diamankan terdiri dari 68.978
liter solar, 12.954 liter premium, dan 3.188 liter minyak tanah.
Kasus-kasus
yang ditangani Polda Kalteng tak hanya BBM yang disimpan tetapi juga
ditahan saat sedang diangkut. Jumlah BBM yang diamankan dari kendaraan
pengangkut di jalan, sekitar 32.000 liter. Sisanya, merupakan BBM yang
disimpan di dalam bangunan.